Komisi X Akan Perjuangkan Pembangunan SMU 2 Palu

09-02-2016 / KOMISI X

 

Tim Kunker Spesifik Komisi X DPR RI menggunjungi lokasi sekolah SMA Negeri 2 Palu yang terbakar. Kebakaran tersebut menghanguskan 24 ruang kelas, serta puluhan unit komputer yang akan di gunakan untuk ujian nasional berbasis komputer (UNBK) ludes terbakar. Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Palu, Badrah Lahay merisaukan nasib sekolah dan anak-anak terutama menghadapi ujian nasional.

Ketua Komisi X DPR RI sekaligus Ketua Tim Kunker Sepesifik persiapan UNBK, Teuku Riefky Harsya mengatakan, pihaknya akan mencari solusi terhadap kelangsungan aktivitas belajar siswa - siswi SMA Negeri 2 Palu. Sehingga menghadapi ujian, siswa kelas 12 tidak terganggu.

 

“Yang harus dipikirkan ke depan adalah, bagaimana siswa siswi SMA Negeri 2 Palu ini untuk tetap bersekolah. Karena dalam waktu dekat, akan menghadapi ujian nasional. Tentunya ada persiapan baik itu try out dan ujian sekolah. Kami akan menanyakan masalah ini saat raker dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mencarikan solusi,” jelas Teuku Riefky saat berkujung ke Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (4/02), lalu.

 

SMA Negeri 2 Palu, merupakan salah satu sekolah SMUN yang akan mengikuti ujian nasional berbasis komputer, untuk wilayah Sulawesi Tengah.

 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palu M. Saldi, menjelaskan, kebakaran yang menghanguskan hampir semua gedung SMA Negeri 2 Palu, tidak hanya merugikan secara materiil, tetapi  juga menghilangkan peluang siswa untuk mengikuti ujian nasional berbasis komputer. Kebakaran itu menghanguskan seluruh fasilitas komputer yang akan digunakan dalam ujian April mendatang.

 

Akibat kebakaran, lanjut Saldi, peralatan komputer habis, sehingga dinas pendidikan sudah melaporkan kejadian ini kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), sehingga SMA Negeri 2 Palu batal untuk pelaksanaan ujian berbasis komputer.

 

Kepala SMA Negeri 2 Palu, Badrah Lahay mengatakan memang ada sedikit perubahan proses belajar mengajar pada sekolah yang dipimpinnya. Berubahnya jadwal masuk sekolah tersebut berdasarkan hasil keputusan rapat bersama guru dan komite sekolah. Dalam keputusan rapat tersebut, proses belajar mengajar yang sebelumnya di mulai pukul 07.15-14.00 berubah 07.15- 12.45 Wita. Selain mengefisienkan waktu belajar, perubahan jam masuk sekolah ini juga disebabkan ruang kelas yang digunakan.

 

“Kami harus kembali ke manual dalam proses belajar mengajar. Sebelumnya, guru lebih sering menggunakan fasilitas seperti infokus dan komputer saat proses belajar menagajar, tetapi sekarang harus lebih sering menggunakan papan tulis. Proses ini tidak berubah secara total. Semua guru tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar sesuai jadwal yang disusun sebelumnya. Guru untuk sementara menggunakan ruang aula saja dulu. Intinya siswa tetap harus belajar,” ungkapnya kepada Tim Komisi X DPR RI. (andri)/foto:andri/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Optimalkan Unit Layanan Disabilitas di Bidang Pendidikan
22-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menegaskan pentingnya optimalisasi fungsi Unit Layanan Disabilitas (ULD) untuk mewujudkan...
Fikri Faqih Dorong Pendidikan Agama Jadi Pilar Integral dalam Revisi UU Sisdiknas
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan pentingnya pendidikan agama sebagai bagian tak terpisahkan dalam...
Revisi UU Hak Cipta Rampung, Royalti Musik Lebih Transparan
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Once Mekel menekankan pentingnya tindak lanjut nyata dari DPR dan pemerintah untuk...
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...